salam sejahtera untuk kita semua
Reni Nugraheni
Kebakaran merupakan bencana yang lebih banyak disebabkan oleh kelalaian manusia. Menurut Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional. kebakaran adalah suatu peristiwa bencana yang berasal dari api yang tidak dikehendaki yang dapat menimbulkan kerugian, Pada umumnya kebakaran terjadi secara tidak terduga, namun dapat di kontrol atau dicegah dengan melepaskan satu dari tiga unsur segitiga api tersebut. Teori segitiga api ini menjelaskan tentang bagaimana berlangsungnya proses nyala api dibutuhkan adanya 3 unsur pokok, yaitu: bahan yang dapat tebakar atau bahan bakarnya (atau fuel), oksigen yang cukup atau dari bahan oksidator, dan panas yang cukup (materi pengawasan K3 penanggulangan Kebakaran Depnakertrans, tahun 2008). Bahan bakar adalah semua benda yang dapat mendukung terjadinya pembakaran. Ada tiga wujud bahan bakar, yaitu padat, cair dan gas. Bahan bakar padat yang terbakar akan meninggalkan sisa berupa abu atau arang setelah selesai terbakar. Contohnya: kayu, batu bara, plastik, dan lain-lainnya. Bahan bakar cair contohnya: bensin, cat, minyak tanah, alkohol, olive oil, dan lainnya. Bahan bakar gas contohnya: gas alam, asetilen, propan, karbon monoksida, butan, dan lain-lainnya. Selanjutnya sumber oksigen adalah dari udara, dimana dibutuhkan paling sedikit sekitar 15% volume oksigen dalam udara agar terjadi pembakaran. Sumber panas juga diperlukan untuk mencapai suhu penyalaan sehingga dapat mendukung terjadinya kebakaran. Sumber panas antara lain: panas matahari, permukaan yang panas, nyala terbuka, gesekan, reaksi kimia eksotermis, energi listrik, percikan api listrik, api las / potong, gas yang dikompresi. Menurut Agus Triyono (Tahun 2001), kebakaran terjadi karena manusia, peristiwa alam, penyalaan sendiri dan unsur kesengajaan.